Hadis Malik No. 848
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 848: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata: "Puasa itu bagi orang yang haji tamattu': dengan umrah lalu berhaji, dan tidak mendapatkan hewan sembelihan antara waktu bertahallul haji sampai waktu 'Arafah. Jika dia belum berpuasa, dia harus berpuasa pada waktu di Mina." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari Abdullah bin 'Umar berkata dalam masalah itu sebagaimana perkataan Aisyah radliallahu 'anha.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 848
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.