Hadis Malik No. 88

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٨٨: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مِنْ قُبْلَةِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ الْوُضُوءُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 88: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab bahwa dia berkata: "Wajib berwudlu bagi seorang laki-laki yang mencium istrinya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 88
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 88

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini