Hadis Malik No. 899
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 899: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id berkata: "Aku bernadzar untuk berjalan kaki, tetapi kemudian aku terkena sakit pinggang sehingga aku naik kendaraan sampai tiba di Makkah. Aku lalu bertanya kepada Atha bin Abu Rabah dan yang lainnya. Mereka menjawab: 'Kamu wajib menyembelih hewan." Ketika tiba di Madinah, aku bertanya kepada para ulama' yang ada di sana. Mereka juga menyuruhku untuk berjalan sekali lagi dari tempat di mana aku berhenti karena kelelahan. Maka aku lalu melaksanakan perintah tersebut." Yahya berkata: "Saya telah mendengar Malik berkata: "Menurut pendapat kami tentang orang yang berkata 'Wajib bagiku untuk berjalan ke Ka'bah', maka jika memang ia tidak mampu, ia boleh berkendaraan. Kemudian ia kembali dan berjalan dari tempat semua saat ia merasakan kelelahan. Jika dia tidak mampu berjalan lagi maka hendaknya ia tetap berjalan semampunya, lalu berkendaraan. Baru kemudian ia wajib menyembelih unta, atau sapi atau kambing jika memang tidak mampu kecuali hanya itu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 899
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.