Hadis Malik No. 94
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 94: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Musayyab, bahwa Abu Musa Al Asy'ari datang kepada Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata kepadanya: "Sungguh telah menyulitkan diriku perbedaan para sahabat tentang suatu permasalahan. Jika bukan karenanya aku merasa berat untuk meminta fatwa kepadamu" lalu Aisyah bertanya: "Apa itu? Apa saja yang hendak kamu tanyakan pada ibumu, maka tanyakanlah." Lalu (Abu Musa) berkata: "Seorang laki-laki mendatangi istrinya, lalu dia mencabut kemaluannya dan tidak mengeluarkan mani." Aisyah menjawab: "Apabila kemaluan telah menembus kemaluan, maka wajib mandi." Abu Musa Al Asy'ari berkata: "Kalau begitu, saya tidak akan bertanya lagi kepada siapapun."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 94
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.