Hadis Malik No. 967
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 967: Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Al Fadl dari Nafi' bin Jubair bin Muth'im dari Abdullah bin 'Abbas bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda itu lebih berhak memilih suami daripada walinya sedang seorang gadis harus dimintai persetujuannya, dan tanda persetujuannya adalah sikap diamnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 967
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.