Hadis Malik No. 982
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 982: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zubair Al Maki berkata: Pernah dihadapkan kepada Umar Ibnul Khaththab suatu pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang laki-laki dan seorang wanita, maka Umar berkata: "Ini adalah nikah sirri, saya tidak membolehkannya. Sekiranya saya menemukannya, niscaya saya akan merajamnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 982
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.