Hadis Malik No. 987
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 987: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud dari Bapaknya bahwasanya Umar bin Khattab ditanya tentang seorang budak wanita dan puterinya, yang telah disetubuhi salah satunya setelah yang lainnya juga. Umar berkata: "Saya tidak suka jika menggauli keduanya." 'Umar Ibnul Khattab melarang perbuatan tersebut.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 987
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.