Hadis Malik No. 995
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 995: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair bahwa Khaulah binti Hakim menemui Umar bin Al Khaththab dan berkata: Rabi'ah bin Umayyah telah menikah secara mut'ah dengan seorang wanita, lalu wanita itu hamil! Kemudian Umar bin Al Khaththab keluar dengan membawa selendangnya, lalu ia berkata: 'Ini adalah Nikah mut'ah, sekiranya aku mendapatinya, maka akan aku rajam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 995
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.