Hadis Malik No. 996

🔤 Teks Arab

موطأ مالك ٩٩٦: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك أَنَّهُ سَمِعَ رَبِيعَةَ بْنَ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَقُولُ يَنْكِحُ الْعَبْدُ أَرْبَعَ نِسْوَةٍ قَالَ مَالِك وَهَذَا أَحْسَنُ مَا سَمِعْتُ فِي ذَلِكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Muwatha' Malik 996: Telah menceritakan kepadaku Yazid dari Malik telah mendengar Rabi'ah bin Abu Abdurrahman ia berkata: "Seorang budak itu boleh menikahi empat wanita." Malik berkata: "Pendapat ini adalah pendapat yang paling baik yang telah saya dengar dalam masalah itu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Fuad Abdul Baqi Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Al-Muwatta Malik
  • Nomor Hadis: 996
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Malik No. 996

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini