Hadis Muslim No. 1144
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 1144: Dan telah menceritakan kepadaku 'Amru annqid telah menceritakan kepada kami Syababah bin Suwar Al madayini telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd dari Uqail bin Khalid dari Az Zuhri dari Anas katanya: "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menjamak antara dua shalat ketika dalam perjalanan, beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga awal waktu ashar, kemudian beliau menjamak antara keduanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 1144
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.