Hadis Muslim No. 1237

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ١٢٣٧: و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 1237: Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ibnu Numair keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail yaitu Ibnu 'Ulayyah dari Ayyub dari Al Qasim Asy Syaibani bahwa Zaid bin Arqam pernah melihat suatu kaum yang tengah mengerjakan shalat dluha, lalu dia berkata: "Tidakkah mereka tahu bahwa shalat diluar waktu ini lebih utama? sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat awwabin (orang yang bertaubat) dikerjakan ketika anak unta mulai beranjak karena kepanasan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 1237
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 1237

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini