Hadis Muslim No. 1400
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 1400: Dan telah menceritakan kepada kami Amru bin Sawwad Al Amiri telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepada kami Amru bin Harits bahwa Sa'id bin Abu Hilal dan Bukair bin Al Asyaj keduanya telah menceritakan kepadanya dari Abu Bakr bin Al Munkadir dari Amru bin Sulaim dari Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri dari bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandi pada hari jum'at adalah wajib bagi setiap muslim yang muhtalim (telah dewasa). Begitu pula menggosok gigi, memakai wewangian sekedar yang dapat ia lakukan." Kemudian Bukair tidak menyebutkan Abdurrahman. Dan ia berkata: berkenaan dengan wewangian: "Meskipun dengan wewangian wanita."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 1400
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.