Hadis Muslim No. 1418
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 1418: Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Rauh dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum'at, lalu ia shalat semampuannya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka ia akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum'at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 1418
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.