Hadis Muslim No. 1657

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ١٦٥٧: و حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ حَدَّثَنَا خُلَيْدٌ الْعَصَرِيُّ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كُنْتُ فِي نَفَرٍ مِنْ قُرَيْشٍ فَمَرَّ أَبُو ذَرٍّ وَهُوَ يَقُولُ بَشِّرْ الْكَانِزِينَ بِكَيٍّ فِي ظُهُورِهِمْ يَخْرُجُ مِنْ جُنُوبِهِمْ وَبِكَيٍّ مِنْ قِبَلِ أَقْفَائِهِمْ يَخْرُجُ مِنْ جِبَاهِهِمْ قَالَ ثُمَّ تَنَحَّى فَقَعَدَ قَالَ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا هَذَا أَبُو ذَرٍّ قَالَ فَقُمْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ مَا شَيْءٌ سَمِعْتُكَ تَقُولُ قُبَيْلُ قَالَ مَا قُلْتُ إِلَّا شَيْئًا قَدْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّهِمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قُلْتُ مَا تَقُولُ فِي هَذَا الْعَطَاءِ قَالَ خُذْهُ فَإِنَّ فِيهِ الْيَوْمَ مَعُونَةً فَإِذَا كَانَ ثَمَنًا لِدِينِكَ فَدَعْهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 1657: Dan Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh Telah menceritakan kepada kami Abul Asyhab Telah menceritakan kepada kami Khulaid Al 'Ashari dari Al Ahnaf bin Qais ia berkata: Saya pernah berada dalam sebuah rombongan orang-orang Quraisy, lalu Abu Dzar lewat sambil mengatakan, "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang menumpuk harta (dan tidak membayar zakatnya), bahwa mereka akan disiksa dengan setrika di punggung mereka yang keluar dari lambung dari tengkuk mereka." Setelah itu, ia menyingkir dan duduk. Kemudian saya bertanya, "Siapa ini?" orang-orang pun menjawab, "Ini adalah Abu Dzar." Maka aku pun mendekatinya dan bertanya, "Apa ucapanmu yang baru saja aku dengar tadi?" Abu Dzar menjawab, "Tidaklah aku mengatakan sesuatu tadi, kecuali aku telah mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian aku tanyakan, "Bagaimana pendapatmu tentang pemberian ini?" Abu Dzar menjawab, "Ambillah karena pemberian itu sekarang sebagai pertolongan, namun jika pemberian itu untuk membayar agamamu, maka tinggalkanlah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 1657
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 1657

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini