Hadis Muslim No. 1869
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 1869: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Yusuf dari Sulaiman bin Yasar bahwa ia bertanya kepada Ummu Salamah radliallahu 'anha mengenai seorang laki-laki yang mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub -bukan karena mimpi- kemudian beliau tetap berpuasa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 1869
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.