Hadis Muslim No. 1924
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 1924: Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Ibnu 'Aun dari Ziyad bin Jubair ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar, "Aku telah benadzar untuk berpuasa sehari, dan ternyata puasa itu bertepatan dengan hari raya Iedul Adlha atau Iedul Fithri." Maka Ibnu Umar menjawab: "Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk menunaikan Nadzar, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk berpuasa di hari ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 1924
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.