Hadis Muslim No. 196
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 196: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa'id serta Ali bin Hujr semuanya dari Ismail bin Ja'far, Ibnu Ayyub berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ja'far dia berkata: telah mengabarkan kepada kami al-Ala' -yaitu Ibnu Abdurrahman, mantan budak al-Huraqah- dari Ma'bad bin Ka'ab as-Salami dari saudaranya Abdullah bin Ka'ab dari Abu Umamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya." Maka seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?" Beliau menjawab: "Meskipun itu hanya kayu siwak." Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim serta Harun bin Abdullah semuanya dari Abu Usamah dari al-Walid bin Katsir dari Muhammad bin Ka'ab bahwa dia mendengar saudaranya Abdullah bin Ka'ab menceritakan, bahwa Abu Umamah al-Haritsi telah menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti hadits tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 196
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.