Hadis Muslim No. 2013
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2013: Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb semuanya dari Ibnu Uyainah - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dari bapaknya radliallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai pakaian yang harus dikenakan bagi orang yang melakukan Ihram, maka beliau menjawab: "Seorang yang melakukan Ihram tidak boleh memakai kemeja, serban, peci, celana dan tidak pula pakaian yang telah dicelup dengan Wars dan Za'faran dan tidak pula memakai sepatu, kecuali bagi yang tidak mempunyai terompah, namun hendaklah ia memendekkan sepatunya hingga tidak melewati kedua mata kaki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2013
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.