Hadis Muslim No. 2068
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2068: Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili dan Ahmad bin Isa keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Makhramah bin Bukair dari bapaknya ia berkata: saya mendengar Ubaidullah bin Miqsam berkata: saya mendengar Al Qasim bin Muhammad berkata: saya mendengar Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada empat macam binatang yang kesemuanya boleh dibunuh baik di luar tanah haram atau di dalamnya, yaitu: elang, gagak, tikus dan anjing gila." Ubaidullah bin Miqsam berkata: saya bertanya kepada Al Qasim, "Bagaimana dengan Ular?" ia menjawab, "Ular juga diboleh dibunuh, meskipun kecil."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2068
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.