Hadis Muslim No. 2071
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2071: Dan Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar Al Qawariri telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima macam binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah haram, yaitu: Tikus, kala jengking, ular, elang dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dengan isnad ini. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh lima macam binatang berbahaya baik di luar tanah haram, atau di dalam tanah haram. Kemudian ia pun menyebutkan sebagaiaman yang terdapat dalam haditsnya Yazid bin Zurai'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2071
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.