Hadis Muslim No. 2134
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2134: Dan Telah meceritakan kepada kami Muhammad bin Ma'mar bin Rabi'i Al Qaisi Telah menceritakan kepada kami Abu Hisyam Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi dari Abu Awanah dari Abu Bisyr dari Atha` bin Abu Rabah dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma, ia berkata: Kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan ihram untuk haji. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjadikannya umrah dan bertahallul. Sementara beliau sendiri membawa hadyu (hewan kurban), sehingga beliau tidak dapat menjadikannya sebagai umrah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2134
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.