Hadis Muslim No. 2154
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2154: Dan telah meceritakan kepadaku Ubaidullah bin Mu'adz Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Humaid bin Hilal dari Mutharrif ia berkata: Imran bin Hushain berkata kepadaku: Akan kusampaikan kepadamu sebuah hadits, semoga ia bermanfaat bagimu. Yaitu: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggabungkan umrah dengan haji dan mengerjakannya sekaligus. Kemudian beliau tidak pernah melarang yang demikian sampai beliau meninggal. Serta ayat yang melarang demikian pun tidak pernah turun. Dan Telah meceritakannya kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Humaid bin Hilal ia berkata: saya mendengar Mutharrif berkata: Imran bin Hushain berkata kepadaku: Yakni sebagaimana hadits Mu'adz.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2154
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.