Hadis Muslim No. 221

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٢٢١: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ مِينَاءَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ لَيَنْزِلَنَّ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَادِلًا فَلَيَكْسِرَنَّ الصَّلِيبَ وَلَيَقْتُلَنَّ الْخِنْزِيرَ وَلَيَضَعَنَّ الْجِزْيَةَ وَلَتُتْرَكَنَّ الْقِلَاصُ فَلَا يُسْعَى عَلَيْهَا وَلَتَذْهَبَنَّ الشَّحْنَاءُ وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ وَلَيَدْعُوَنَّ إِلَى الْمَالِ فَلَا يَقْبَلُهُ أَحَدٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 221: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepadakami Laits dari Sa'id bin Abu Said dari 'Atha' bin Mina' dari Abu Hurairah bahwa dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah, sungguh Ibnu Maryam akan turun sebagai hakim yang adil, lalu dia mematahkan salib, membunuh babi, menghapuskan jizyah (dari orang kafir), meninggalkan unta muda, tidak berusaha mendapatkannya, hilanglah permusuhan, saling melakukan kebencian dan hasad, dan akan mengajak untuk menerima harta (sedekah) namun tidak ada seorang pun yang menerimanya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 221
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 221

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini