Hadis Muslim No. 2333
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2333: Dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab Telah menceritakan kepada kami Aflah dari Al Qasim dari Aisyah ia berkata: "Aku mengalungkan tanda pada Unta (hewan kurban) milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tanganku sendiri, lalu aku menyisirinya. Sesudah itu, beliau membawa dan mengirimkannya ke Baitullah. Lalu beliau bermukim di Madinah, sehingga tidak lagi sesuatu yang haram, apa yang sebelumnya halal bagi beliau."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2333
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.