Hadis Muslim No. 2348

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٢٣٤٨: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ الضُّبَعِيِّ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَلَمَةَ الْهُذَلِيُّ قَالَ انْطَلَقْتُ أَنَا وَسِنَانُ بْنُ سَلَمَةَ مُعْتَمِرَيْنِ قَالَ وَانْطَلَقَ سِنَانٌ مَعَهُ بِبَدَنَةٍ يَسُوقُهَا فَأَزْحَفَتْ عَلَيْهِ بِالطَّرِيقِ فَعَيِيَ بِشَأْنِهَا إِنْ هِيَ أُبْدِعَتْ كَيْفَ يَأْتِي بِهَا فَقَالَ لَئِنْ قَدِمْتُ الْبَلَدَ لَأَسْتَحْفِيَنَّ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَأَضْحَيْتُ فَلَمَّا نَزَلْنَا الْبَطْحَاءَ قَالَ انْطَلِقْ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ نَتَحَدَّثْ إِلَيْهِ قَالَ فَذَكَرَ لَهُ شَأْنَ بَدَنَتِهِ فَقَالَ عَلَى الْخَبِيرِ سَقَطْتَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسِتَّ عَشْرَةَ بَدَنَةً مَعَ رَجُلٍ وَأَمَّرَهُ فِيهَا قَالَ فَمَضَى ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا أُبْدِعَ عَلَيَّ مِنْهَا قَالَ انْحَرْهَا ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَيْهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اجْعَلْهُ عَلَى صَفْحَتِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ و حَدَّثَنَاه يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ مُوسَى بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِثَمَانَ عَشْرَةَ بَدَنَةً مَعَ رَجُلٍ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ عَبْدِ الْوَارِثِ وَلَمْ يَذْكُرْ أَوَّلَ الْحَدِيثِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 2348: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abdul Warits bin Sa'id dari Abu At Tayyah Adl Dluba'i telah menceritakan kepadaku Musa bin salamah Al Hudzali ia berkata: Aku pernah menunaikan Umrah bersama Sinan bin Salamah. Sinan berangkat dengan membawa hewan kurban dengan menuntunnya. Namun, hewan kurban itu ternyata melelahkannya di tengah jalan, dan Sinan tidak tahu apa yang mesti dilakukan pada hewan kurbannya. Jika ia menelantarkannya, bagaimana ia akan membawanya nanti. Maka ia pun berkata: "Kalau aku sampai di tanah haram, niscaya aku akan menanyakan permasalahan tersebut dan baru berkurban." Ketika kami sampai di Bathha`, ia berkata: "Temuilah Ibnu Abbas, ceritakanlah padanya." Maka Musa pun menuturkan perihal hewan kurban itu. Ibu Abbas berkata: Kamu telah berbuat salah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengirimkan bersama seorang laki-laki (dan mengangkatnya sebagai pimpinan safar) sebanyak enam belas Badanah (hewan kurban berupa unta atau sapi). Kemudian laki-laki itu pergi, kemudian kembali lagi dan berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang mesti saya lakukan jika di antara hewan kurban itu ada yang sakit (sekarat)?" beliau bersabda: "Sembelihlah, kemudian rendamkan terompahnya ke darahnya dan sapukan ke badannya. Kemudian kamu dan siapa pun yang menyertaimu, tidak boleh memakannya." Dan Telah menceritakannya kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ali bin Hujr -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ulayyah dari Abu At Tayyah dari Musa bin Salamah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan sepuluh Badanah (hewan kurban berupa sapi atau unta) bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian ia pun menyebutkan hadits Abdul Warits, dan ia tidak menyebutkan bagian awal hadits.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 2348
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 2348

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini