Hadis Muslim No. 2427
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2427: Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abdu bin Humaid semuanya dari Al 'Aqadi - Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami Abdul Malik bin Amru telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ja'far dari Isma'il bin Muhammad dari Amir bin Sa'dari bahwa Sa'd naik kendaraan menuju tempatnya di Aqiq, lalu ia mendapati seorang budak yang sedang menebang pohon atau menjadikannya sebagai kayu bakar, maka ia pun segera merampasnya. Dan ketika Sa'd kembali, tuan budak itu pun datang dan meminta kepadanya agar ia sudi mengembalikan apa yang telah dirampasnya dari budak mereka. Maka Sa'd pun berkata: "Aku berlindung kepada Allah, untuk mengembalikan sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menugaskanku untuk mengambilnya." Ia pun enggan untuk mengembalikannya pada mereka.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2427
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.