Hadis Muslim No. 2505
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2505: Telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid dan Ibnu Numair keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Ar Rabi' bin Sabrah dari ayahnya bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang nikah mut'ah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2505
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.