Hadis Muslim No. 2506
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2506: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulaiyah dari Ma'mar dari Az Zuhri dari Ar Rabi' bin Sabrah dari ayahnya bahwa pada hari Fathu Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah mut'ah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2506
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.