Hadis Muslim No. 2507
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2507: Telah menceritakan kepadaku Hasan Al Khulwani dan Abd bin Humaid dari Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih telah mengabarkan kepada kami Ibnu Syihab dari Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani dari ayahnya dia pernah mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah mut'ah di saat penaklukan kota Makkah, dan ayahnya juga pernah melakukan mut'ah dengan dua helai kain burdah berwarna merah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2507
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.