Hadis Muslim No. 2510
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2510: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata: Saya membaca di hadapan Malik dari Ibnu Syihab dari Abdullah dan Hasan bin Muhammad bin Ali dari ayahnya dari Ali bin Abi Thalib bahwa pada saat perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang melakukan nikah mut'ah, melarang memakan daging keledai jinak. Dan telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Ad Dluba'i telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Malik dengan isnad seperti ini, dia berkata: Dia (Malik) pernah mendengar Ali bin Abi Thalib berkata kepada fulan: Sesungguhnya kamu laki-laki yang kebingungan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah malarang kita (melakukan mut'ah), lafazhnya seperti hadits Yahya bin Yahya dari Malik.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2510
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.