Hadis Muslim No. 2541
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2541: Telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdillah telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata: Ibnu Juraij berkata. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi' dari Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdillah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nikah syighar.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2541
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.