Hadis Muslim No. 2545
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2545: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Qutaibah bin Sa'id keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Malik Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya sedangkan lafazhnya dari dia (Yahya), dia berkata: Saya bertanya kepada Malik: Apakah Abdullah bin Fadll pernah menceritakan kepadamu dari Nafi' bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan anak gadis harus di mintai izin darinya, dan izinnya adalah diamnya"? Dia menjawab: "Ya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2545
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.