Hadis Muslim No. 2722
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2722: Dan telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Hulwani telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Hasan bin Shalih dari As Suddi dari Al Bahi dari Fathimah binti Qais dia berkata: Mantan suamiku pernah menceraikanku dengan talak tiga, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan bhawa saya tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2722
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.