Hadis Muslim No. 2724
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2724: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami Hisyam dari ayahnya dari Fathimah binti Qais dia berkata: Saya pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraikanku dengan talak tiga, saya khawatir jika dia akan berbuat jahat kepadaku." Dia (perawi) melanjutkan: Akhirnya beliau menyuruhnya (untuk pindah rumah-pent), kemudian dia pun keluar dari rumahnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2724
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.