Hadis Muslim No. 2784
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2784: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Al Laits. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' dari Abdullah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melarang jual beli janin (binatang) yang masih dalam kandungan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2784
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.