Hadis Muslim No. 2785
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2785: Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya dia adalah Al Qaththan, dari Ubaidillah telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata: "Dahulu orang-orang Jahiliyah terbiasa melakukan jual beli daging unta dengan habalul habalah, maksud habalul habalah ialah seekor unta betina disetubuhi unta jantan, kemudian unta betina mengandung (janin yang dikandung tersebutlah yang dijadikan transaksi), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mereka jual beli seperti itu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2785
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.