Hadis Muslim No. 2793
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2793: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Za`idah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya yaitu Ibnu Sa'id. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku, semuanya dari 'Ubaidillah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang menghadang barang dagangan hingga sampai di pasar-pasar. Ini adalah lafazh hadits riwayat Ibnu Numair. Sedangkan yang lainnya mengatakan: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menghadang barang dagangan." Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim dan Ishaq bin Manshur, keduanya (meriwayatkan) dari Ibnu Mahdi dari Malik dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sama seperti hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair dari 'Ubaidillah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2793
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.