Hadis Muslim No. 2801
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2801: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adi dari Ibnu 'Aun dari Muhammad dari Anas. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Mu'adz telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Muhammad dia berkata: Anas bin Malik berkata: "Kami dilarang agar orang kota tidak menjual barang dagangan kepada orang pedalaman (badui)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2801
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.