Hadis Muslim No. 2813
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2813: Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahab telah menceritakan kepadaku Umar bin Muhammad dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah menjualnya sebelum dia memilikinya dengan sempurna dan memegangnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2813
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.