Hadis Muslim No. 2835
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2835: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Zuhair bin Harb sedangkan lafazh dari keduanya, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Salim dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya dan melarang menjual buah-buahan dengan kurma. Ibnu Umar berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Tsabit bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam transaksi 'Arayah, dalam riwayatnya Ibnu Numair, ia menambahkan: Yaitu untuk dijual.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2835
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.