Hadis Muslim No. 2840
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2840: Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yahya bin Sa'id dari Nafi' dari Abdullah bin Umar telah mengabarkan kepadaku Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan takaran kurma kering. Yahya berkata: Transaksi 'Ariyyah adalah seseorang membeli dengan cara menaksir kurma ruthab (masih dipohon) dengan kurma kering.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2840
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.