Hadis Muslim No. 2861
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2861: Dan telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid dari Mathar Al Warraq dari **'Atha** dari **Jabir bin Abdullah** bahwasanya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menyewakan tanah (Kira al-Ardli).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2861
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.