Hadis Muslim No. 2875
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2875: Telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali Al Hulwani telah menceritakan kepada kami Abu Taubah telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah dari Yahya bin Abi Katsair dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki sebidang tanah, hendaklah ia menanaminya, atau memberikannya kepada saudaranya (supaya menanaminya), Namun jika ia tidak mau, hendaklah ia menjaganya".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2875
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.