Hadis Muslim No. 2878
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2878: Dan telah menceritakan kepadaku Abu Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dari Daud bin Hushain bahwa Abu Sufyan bekas budak Ibnu Abi Ahmad, telah mengabarkan, bahwa dia pernah mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata: "Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli dengan cara Muzabanah dan Muhaqalah, Muzabanah adalah jual beli buah-buahan yang masih dipohon, sedangkan Muhaqalah ialah sewa menyewakan tanah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2878
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.