Hadis Muslim No. 2879

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٢٨٧٩: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ قَالَ أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا و قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُا كُنَّا لَا نَرَى بِالْخِبْرِ بَأْسًا حَتَّى كَانَ عَامُ أَوَّلَ فَزَعَمَ رَافِعٌ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ح و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ كُلُّهُمْ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَزَادَ فِي حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ فَتَرَكْنَاهُ مِنْ أَجْلِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 2879: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Rabi' Al 'Ataki. Abu Rabi' mengatakan: Telah menceritakan kepada kami, sedangkan Yahya mengatakan: Telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru dia berkata: Saya mendengar Ibnu Umar berkata: "Pada mulanya kami berpendapat bahwa mukhabarah (menyewakan tanah dengan memungut hasil tanaman) itu diperbolehkan, setelah setahun kemudian Rafi' mengira bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepadaku Sufyan. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr dan Ibrahim bin Dinar keduanya berkata: Telah menceritakan kepadaku Isma'il dia adalah Ibnu Abi 'Ulayyah dari Ayyub. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sufyan semuanya dari 'Amru bin Dinar dengan isnad seperti ini, dan dalam hadits Ibnu 'Uyainah disebutkan: "Oleh karena itu kami meninggalkannya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 2879
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 2879

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini