Hadis Muslim No. 2882

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٢٨٨٢: و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ قَالَ ذَهَبْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ إِلَى رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ حَتَّى أَتَاهُ بِالْبَلَاطِ فَأَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ و حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي خَلَفٍ وَحَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ قَالَا حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ زَيْدٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ أَتَى رَافِعًا فَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 2882: Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi' dia berkata: "Saya bersama Ibnu Umar pergi menemui Rafi' bin Khadi hingga kami menemukannya sedang berada di lantai. Maka dia mengabarkan kepada Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang sewa menyewakan tanah perkebunan." Dan telah menceritakan kepadaku Ibnu Abi Khalaf dan Hajjaj bin Asy Sya'ir keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Zakariyya` bin 'Adi telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidulalh bin 'Amru dari Zaid dari Al Hakam dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa dia menemui Rafi', lalu dia menyebutkan hadits tersebut dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 2882
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 2882

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini