Hadis Muslim No. 2914
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2914: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Sulaiman dia adalah Ibnu Ikrimah bin Khalid Al Mahzumi, dari Ibnu Juraij telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Husain bahwa Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Abdul Aziz telah menceritakan kepadanya dari Abu Bakar bin Abdurrahman dari hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang (pedagang) yang jatuh miskin (bangkrut), jika ditemukan barang dagangan pada orang yang mengutangnya masih ada, maka barang dagangan diserahkan kepada pemilik modal."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2914
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.