Hadis Muslim No. 2936

🔤 Teks Arab

صحيح مسلم ٢٩٣٦: و حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ أُمَيَّةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِقَتْلِ الْكِلَابِ فَنَنْبَعِثُ فِي الْمَدِينَةِ وَأَطْرَافِهَا فَلَا نَدَعُ كَلْبًا إِلَّا قَتَلْنَاهُ حَتَّى إِنَّا لَنَقْتُلُ كَلْبَ الْمُرَيَّةِ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ يَتْبَعُهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Muslim 2936: Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah telah menceritakan kepada kami Bisyr -yaitu Ibnu Al Mufadlal- telah menceritakan kepada kami Isma'il -yaitu Ibnu Umayyah- dari Nafi' dari Abdullah dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan supaya membunuh anjing, lantas kami pergi ke seluruh penjuru kota sehingga kami tidak meninggalkan seekor anjing pun melainkan kami membunuhnya. Bahkan kami membunuh seekor anjing yang selalu mengikuti tuannya, yaitu anjingnya seorang wanita badui."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ijma Ulama Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Muslim
  • Nomor Hadis: 2936
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ijma Ulama: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Muslim No. 2936

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini