Hadis Muslim No. 2938
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2938: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf telah menceritakan kepada kami Rauh. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Rauh bin Ubadah telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia pernah mendengar Jabir bin Abdullah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami supaya membunuh anjing, bahkan anjing milik seorang wanita badui yang selalu mengiringinya kami bunuh juga. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh anjing seperti itu, namun beliau bersabda: "Bunuhlah anjing yang berwarna hitam dengan dua titik putih dikeningnya, karena anjing itu adalah jelmaan dari setan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2938
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.