Hadis Muslim No. 2990
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Muslim 2990: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin 'Abbad dan Muhammad bin Hatim dan Ibnu Abu Umar semuanya dari Sufyan bin 'Uyainah dan ini adalah lafadz Ibnu 'Abbad, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dari Abu Shalih dia berkata: saya mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata: "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham jika sama takarannya, barangsiapa menambahkan maka dia telah melakukan praktek riba." Lalu saya bertanya kepadanya: "Sesungguhnya Ibnu Abbas pernah berkata selain ini." Dia menjawab: "Sungguh saya telah bertemu dengan Ibnu Abbas." Maka saya berkata: "Apakah sesuatu yang kamu katakan ini pernah kamu dengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, atau kamu dapatkan di dalam kitab Allah Azza wa Jalla?" Dia menjawab: "Saya tidak mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak pula saya dapatkan di dalam kitab Allah, akan tetapi Usamah bin Zaid telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang ditangguhkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ijma Ulama | Shahih |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Muslim
- Nomor Hadis: 2990
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ijma Ulama: Shahih
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.